Saturday, September 25, 2021

PROXY WAR LITERASI

OLEH: TOTO SUHARYA
(Sekretaris DPP AKSI)

Menarik sekali gagasan Rifki Okta Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Siliwangi tentang proxy war. Sebagai guru sejarah, penulis sangat mengerti apa tujuan dari proxy war. Tujuannya adalah mengendalikan opini masyarakat untuk suatu tujuan tertentu. Proxy war digunakan oleh negara-negara berkekuatan besar untuk berebut pengaruh agar menjadi negara adikuasi di dunia. Dalam sejarah tercatat telah terjadi proxy war antara blok komunis dan liberal. Perang pengaruh dilakukan melalui pemberitaan media massa tentang segala kehebatan negara. Pamer teknologi informasi, pamer senjata mematikan, pamer kekuatan ekonomi, pamer kerjasama politik, militer dengan negara-negara di dunia, semua bertujuan untuk memengaruhi opini masyarkaat agar mau bergabung dan mau menjadi kawan pendukung setia.  

Di era teknologi informasi, peran media sangat vital. Menurut Ricki Okta para awak media dianggap sebagai anggkatan ke lima dalam menjaga kedaulatan negara. Kekuatan para awak media dapat diandalkan untuk membentuk opini dunia tentang eksistensi sebuah bangsa. Keberhasilan Amerika Serikat dalam memenangkan proxy war dengan Rusia, tidak lepas dari bantuan awak media yang berhasil menyebarkan luaskan berita-berita keunggulan Amerika Serikat bersama sekutu ke seluruh dunia. Opini publik terbentuk dan masyarakat dunia sebagian besar menjadi pro dan menaruh harapan pada Blok Amerika dan sekutunya.

Begitulah gambaran sejarah tentang proxy war, yang jika kita cermati siapa yang berperan dalam proxy war, dia adalah para awak media. Proxy war adalah perang intelektual atau perang psikologi, dan jarang dipahami oleh masyarakat awam yang hidup hanya cari makan semata. Perang ini sangat mengandalkan kecerdasan intelektual dan dilakukan oleh orang-orang berotak cerdas di atas genius. Perang ini seperti menggunakan pasukan ribuan malaikat yang tidak terlihat tetapi akibatnya sangat mematikan.

Pemanfaatan media sebagai alat perang, berfungsi sebagai penggiring dan pembentuk opini. Berita opini harus mengikuti kode etik jurnaistik, tidak terlihat menyerang, mencemooh, menjelekkan pihak lain, tetapi sebatas memberitakan fakta. Para awak media akan memberitakan fakta sesuai dengan tujuan negara, yaitu untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian negara. Apakah proxy war saat ini sudah berakhir? Selama negara memiliki kepentingan, proxy akan tetap digunakan untuk tujuan-tujuan negara.


Untuk dunia pendidikan proxy war bisa diadaftasi sebagai program peningkatan budaya literasi peserta didik. Program ini sangat cocok dikembangkan di sekolah melihat situasi perkembangan berita di media elektronik seperti banjir bandang yang bisa meluluhlantakkan perumahan warga. Budaya literasi di sekolah diarahkan untuk memberitakan hal-hal positif tentang dunia pendidikan di Indonesia, ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mengikuti kode etik jurnalistik.

Program proxy war di sekolah bisa menjadi pendidikan kewarganegaraan dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme bagi para peserta didik. Wujud rasa cinta tanah air para peserta didik dapat dipupuk melalui tulisan-tulisan positif tentang bangsa Indonesia dengan mempromosikannya kepada dunia melalui media digital di sekolah-sekolah.  

Program Proxy War Literasi dapat meningkatkan kemampunan intelektual peserta didik karena mereka dituntut untuk berpegetahuan positif dan selalu menulis dan membaca. Kepemilikan pengetahuan para peserta didik adalah modal kedaulatan bangsa. Melalui pemanfaatan media informasi digital, peserta didik bisa berkarya secara intelektual tanpa batas. Kreatifitas peserta didik melalui karya tulis dapat membantu para peserta didik mengembangkan wawasan kebangsaan dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Program Proxy War Literasi adalah budaya yang harus disebarluaskan sebagai tanda bahwa masyarakat telah beradftasi dengan era informasi. Masyarakat harus diberi kesadaran bahwa informasi-informasi yang berkembang di masyarakat hampa kepentingan. Setiap informasi yang disebar memiliki kepentingan. Dalam dunia pendidikan, informasi-informasi yang disebar tujuannya adalah untuk pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat dan kedaulatan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Wallahu’alam. 

PENDIDIKAN SADAR HUKUM DI SEKOLAH

OLEH: TOTO SUHARYA
(Sekretaris DPP AKSI)

Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia dengan basis dukungan masyarakat religius. Agama-gama besar di dunia seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu dianut oleh warga negara Indonesia. Islam adalah  agama terbesar yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dalam sebuah polling internasional Indonesia tercatat sebagai negara yang dihuni oleh penduduk sangat religius. Toleransi saling menghargai antar umat beragama sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Inilah negara demokrasi berbasis masyarakat religius dengan kehidupan toleransi beragama yang dapat dicontoh oleh seluruh bangsa di dunia.

Sejak runtuhnya rezim Orde Baru tahun 1998, Indonesia memang terus melesat mengukuhkan dirinya sebagai negara dengan sistem demokrasi religius terbesar di dunia. Adanya demokrasi ditandai dengan pengakuan hak manusia sebagai individu. Dengan pengakuan hak asasi manusia secara individu, negara menjamin hak-hak individu dan tidak bisa direnggut oleh pihak manapun. Negara sekalipun tidak boleh melanggar hak asasi seorang warga negara.

Namun demikian kadang kita lupa, syarat-syarat sebagai negara demokrasi harus tetap terpenuhi. Syarat utama dari negara demokrasi adalah kecerdasan dan kesadaran masyarakat sebagai warga negara yang baik harus tersebar merata. Demokrasi tanpa kecerdasan dan kesadaran hukum sebagai warga negara, maka premanisme akan merebak di mana-mana dalam berbagai wujud rupa.

Dalam dunia preman bukan aturan hukum yang dipergunakan tapi kekuatan dan ketakutan. Siapa bisa menciptakan dan mengendalikan ketakutan, dia akan jadi pengendali kekuatan. Dalam dunia preman, struktur organisasi, kepemimpinan, tidak ada harganya. Untuk hidup di dunia preman, asal punya keberanian dan bisa menebar ketakutan, maka negara bisa dikendalikan dan para pemimpin tidak berdaya. Inilah dunia jahiliyah tidak berperadaban.

Dengan Inovasi dan kolaborasi, sekolah-sekolah selayaknya memiliki kerjasama dengan lembaga-lembaga bantuan hukum di masyarakat, untuk melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan pendidikan sadar hukum dan menjadikan hukum sebagai pengendali masyarakat. Untuk melaksanakan pendidikan sadar hukum di sekolah, harus ada dukungan masyarakat, karena hukum negara tidak hanya berlaku di sekolah tetapi dalam kehidupan di masyarakat.

Kerjasama sekolah-sekolah SMA di Kabupaten Bandung Barat dengan Lembaga Hukum Siliwangi yang diketuai Rifki Okta adalah terobosan program pendidikan hukum yang sangat kreatif dan inspiratif. Dengan adanya kerjasama ini sekolah menjadi punya dukungan dari masyarakat untuk memberikan pendidikan hukum di sekolah maupun di masyarakat. Produk-produk pendidikan terbaik dari sekolah adalah lulusan-lulusan yang memiliki kesadaran hukum. Negara demokrasi yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia sangat membutuhkan warga-warga negara yang taat hukum.

Perpecahan, konflik sosial, penyimpangan sosial, perampokkan, pencurian, penipuan, pemerasan adalah akibat dari masyarakat yang tidak bisa hidup dengan aturan hukum yang berlaku. Semoga dengan terwujudnya kerjasama pendidikan hukum antara sekolah-sekolah SMA di Kabupaten Bandung Barat dapat menginspirasi seluruh stake holder pendidikan di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Program ini dapat juga dipandang sebagai wujud nyata pemanfaatan tri pusat pendidikan yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat, untuk ikut andil dalam mewujudkan pendidikan sadar hukum di lingkungan sekolah untuk melahirkan lulusan-lulusan terbaik bagi bangsa dan negara.

Semakin banyak manusia-manusia Indonesia berkesadaran hukum tinggi, semakin besar peluang bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dengan kedaulatan politik dan ekonomi berpengaruh di dunia. Dengan kesadaran hukum yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia, akan tercipta lingkungan masyarakat tertib, aman, damai, dan sejahtera. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud karena semua warga negara Indonesia dijamin hak dan kewajibannya oleh hukum negara.

Kejasama pendidikan sadar hukum antar sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung Barat  dengan Lembaga Hukum Siliwangi sangat berkaitan dengan tujuan pendidikan di sekolah. Pada semua mata pelajaran, termasuk dalam pelajaran agama, Allah sangat menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk taat pada pemimpin, artinya seluruh umat beragama diperintahkan hidup damai sejahtera dengan rela diatur oleh hukum-hukum negara yang tujuannya sesuai dengan falsafah Pancasila yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama. Semoga terobosan program kerjasama antara lembaga bantuan hukum dengan sekolah dapat meningkatkan jumlah manusia-manusia sadar hukum di Indonesia. Wallahu’alam. 

OTAK PEMBENTUK KARAKTER

Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Prilaku seseorang dapat dipahami dari prilaku otak. Pembentukkan karakter seseorang dibentuk di otak. P...