Saturday, September 25, 2021

PENDIDIKAN SADAR HUKUM DI SEKOLAH

OLEH: TOTO SUHARYA
(Sekretaris DPP AKSI)

Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia dengan basis dukungan masyarakat religius. Agama-gama besar di dunia seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu dianut oleh warga negara Indonesia. Islam adalah  agama terbesar yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dalam sebuah polling internasional Indonesia tercatat sebagai negara yang dihuni oleh penduduk sangat religius. Toleransi saling menghargai antar umat beragama sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Inilah negara demokrasi berbasis masyarakat religius dengan kehidupan toleransi beragama yang dapat dicontoh oleh seluruh bangsa di dunia.

Sejak runtuhnya rezim Orde Baru tahun 1998, Indonesia memang terus melesat mengukuhkan dirinya sebagai negara dengan sistem demokrasi religius terbesar di dunia. Adanya demokrasi ditandai dengan pengakuan hak manusia sebagai individu. Dengan pengakuan hak asasi manusia secara individu, negara menjamin hak-hak individu dan tidak bisa direnggut oleh pihak manapun. Negara sekalipun tidak boleh melanggar hak asasi seorang warga negara.

Namun demikian kadang kita lupa, syarat-syarat sebagai negara demokrasi harus tetap terpenuhi. Syarat utama dari negara demokrasi adalah kecerdasan dan kesadaran masyarakat sebagai warga negara yang baik harus tersebar merata. Demokrasi tanpa kecerdasan dan kesadaran hukum sebagai warga negara, maka premanisme akan merebak di mana-mana dalam berbagai wujud rupa.

Dalam dunia preman bukan aturan hukum yang dipergunakan tapi kekuatan dan ketakutan. Siapa bisa menciptakan dan mengendalikan ketakutan, dia akan jadi pengendali kekuatan. Dalam dunia preman, struktur organisasi, kepemimpinan, tidak ada harganya. Untuk hidup di dunia preman, asal punya keberanian dan bisa menebar ketakutan, maka negara bisa dikendalikan dan para pemimpin tidak berdaya. Inilah dunia jahiliyah tidak berperadaban.

Dengan Inovasi dan kolaborasi, sekolah-sekolah selayaknya memiliki kerjasama dengan lembaga-lembaga bantuan hukum di masyarakat, untuk melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan pendidikan sadar hukum dan menjadikan hukum sebagai pengendali masyarakat. Untuk melaksanakan pendidikan sadar hukum di sekolah, harus ada dukungan masyarakat, karena hukum negara tidak hanya berlaku di sekolah tetapi dalam kehidupan di masyarakat.

Kerjasama sekolah-sekolah SMA di Kabupaten Bandung Barat dengan Lembaga Hukum Siliwangi yang diketuai Rifki Okta adalah terobosan program pendidikan hukum yang sangat kreatif dan inspiratif. Dengan adanya kerjasama ini sekolah menjadi punya dukungan dari masyarakat untuk memberikan pendidikan hukum di sekolah maupun di masyarakat. Produk-produk pendidikan terbaik dari sekolah adalah lulusan-lulusan yang memiliki kesadaran hukum. Negara demokrasi yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia sangat membutuhkan warga-warga negara yang taat hukum.

Perpecahan, konflik sosial, penyimpangan sosial, perampokkan, pencurian, penipuan, pemerasan adalah akibat dari masyarakat yang tidak bisa hidup dengan aturan hukum yang berlaku. Semoga dengan terwujudnya kerjasama pendidikan hukum antara sekolah-sekolah SMA di Kabupaten Bandung Barat dapat menginspirasi seluruh stake holder pendidikan di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Program ini dapat juga dipandang sebagai wujud nyata pemanfaatan tri pusat pendidikan yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat, untuk ikut andil dalam mewujudkan pendidikan sadar hukum di lingkungan sekolah untuk melahirkan lulusan-lulusan terbaik bagi bangsa dan negara.

Semakin banyak manusia-manusia Indonesia berkesadaran hukum tinggi, semakin besar peluang bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dengan kedaulatan politik dan ekonomi berpengaruh di dunia. Dengan kesadaran hukum yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia, akan tercipta lingkungan masyarakat tertib, aman, damai, dan sejahtera. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud karena semua warga negara Indonesia dijamin hak dan kewajibannya oleh hukum negara.

Kejasama pendidikan sadar hukum antar sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung Barat  dengan Lembaga Hukum Siliwangi sangat berkaitan dengan tujuan pendidikan di sekolah. Pada semua mata pelajaran, termasuk dalam pelajaran agama, Allah sangat menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk taat pada pemimpin, artinya seluruh umat beragama diperintahkan hidup damai sejahtera dengan rela diatur oleh hukum-hukum negara yang tujuannya sesuai dengan falsafah Pancasila yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama. Semoga terobosan program kerjasama antara lembaga bantuan hukum dengan sekolah dapat meningkatkan jumlah manusia-manusia sadar hukum di Indonesia. Wallahu’alam. 

No comments:

Post a Comment

OTAK PEMBENTUK KARAKTER

Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Prilaku seseorang dapat dipahami dari prilaku otak. Pembentukkan karakter seseorang dibentuk di otak. P...