Oleh: Toto Suharya
Kurikulum tidak berubah, hanya menyesuikan dengan kebutuhan zaman. Zaman ditentukan oleh bagaimana manusia hidup. Perbedaan siginifikan cara hidup manusia di abad 21 dengan manusia sebelumnya adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam menyelesaikan masalah kehidupan. Saat ini teknologi informasi digunakan manusia untuk mengembangkan bakat dan minatnya. Kreativitas manusia dalam memanfaatkan teknologi informasi seperti banjir bandang yang melanda tiba-tiba. Banyak orang tidak siap dan kewalahan menghadapinya.
Kurikulum adalah seperangkat aturan yang disengaja diciptakan untuk mengubah otak manusia agar sadar dan hidup dengan kondisi zaman yang ada. Kurikulum berisi kepentingan bangsa untuk mengubah warga negaranya menjadi manusia-manusia produktif dan berdaya saing. Isu perubahan kurikulum hanya cara berkomunikasi agar semua warga negara memperhatikan, mempelajari, dan menyadari bahwa kecenderungan hidup manusia saat ini objeknya telah bergeser. Jadi, kurikulum tidak berubah hanya terjadi pergeseran fokus yang harus dikembangkan dalam aspek pendidikan. Untuk itu fokus pengajaran dalam kurikulum mengalami pergeseran sesuai dengan kebutuhan hidup masyarakat di zaman sekarang.
Dari dulu hingga sekarang, pada dasarnya pendidikan hanya mengurusi otak manusia. Sederhananya otak manusia terjadi menjadi tiga, yaitu otak sadar, otak emosi, dan otak kebiasaan. Pada kurikulum sebelumnya, otak manusia terlalu diatur oleh dokuman kurikulum yang terasa mengikat dan membatasi. Guru-guru adalah otak yang akan mengajari otak, dibuat seperti pegawai birokrat atau pegawai pabrik yang harus mencetak barang dengan bentuk dan kualitas yang sama sesuai sesuai pesanan berstandar nasional atau internasional.
Teknologi informasi yang
pemanfaatannya terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam berbagai aspek
kehidupan, sangat menuntut otak manusia untuk berpikir lebih kreatif. Pada
kurikulum lama bukan berarti kreativitas tidak dikembangkan tetapi pada tataran
praktek imlementasikan kurang masif dikembangkan oleh para peserta didik. Untuk
itu faktor-faktor penghambat kreatifitas seperti rencana pembelajaran yang
rigid administratif, penialian yang identik dengan nilai pengetahuan,
Ujian Nasional yang berisi soal-soal teori loss kontek, sistem pelaporan
keuangan yang syarat administratif dan miskin inovasi, semuanya telah menjadi penghambat
dalam mengembangkan kreativitas otak peserta didik.
Beban adminsitratif yang
harus dilakukan oleh guru telah membebani, sehingga guru bukan fokus pada inovasi
pembelajaran, tetapi fokus pada pengerjaan adminsitratif seperti pegawai
administrasi kantor. Isu perubahan kurikulum hanya bahasa komunikasi bahwa
kebiasan-kebiasan lama yang penuh adminsitrasi harus mulai bergeser dengan proses
pendidikan yang penuh demonstratif. Untuk itu, pemerintah telah menyusun
mana-mana saja prilaku pendidikan lama yang tidak sesuai dengan kondisi zaman,
dan akhirnya harus diarahkan ke prilaku-prilaku pendidikan lebih yang sesuai dengan
kondisi zaman.
Isi kurikulum dari dulu
hingga sekarang, semuanya berisi tentang bagaimana melatih dan megembangkan
otak manusia. Apa yang harus dilatih, disesuaikan dengan cara-cara hidup yang
dibutuhkan manusia dalam menyelesaikan masalahnya. Teknologi adalah alat yang
digunakan manusia untuk menyelesaikan masalah. Perkembangan alat-alat hidup
yang digunakan manusia, biasanya selalu membawa perubahan terhadap bagaimana
cara manusia berpikir dan mepertahankan hidup. Isi pendidikan tidak lepas dari
itu biasanya.
Saat ini pemerintah
sedang mengkampanyekan tentang pentingnya karakter pelajar Indonesia berbasis
pada ideologi negara Pancasila, yaitu membentuk pelajar beriman dan berakhlak, berbudaya global, bergotong
royong, mandiri, kreatif, dan kritis (B3MKK) untuk mengantisifasi tiga dosa
besar pendidikan yaitu perundungan, pelecehan sosial, dan intoleransi. Pendekatan
pembelajaran harus lebih merdeka. Pembelajaran menekankan pada pengembangan
kreativitas dan kolaboratif. Untuk merdeka belajar, intervensi pemerintah tidak
terlalu mengatur pada ranah teknis guru dalam mengembangkan kreativitas peserta
didik. Kasarnya, pemerintah harus mendukung untuk mewujudkan sekolah menjadi tempatnya manusia,
bukan tempat narapidana.
No comments:
Post a Comment