Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd.
Shalat seharusnya menjadi ajaran fundamental yang harus dibiasakan dan terus menerus diajarkan di dalam kelas. Shalat adalah kunci dari segala kesuksesan yang akan kita dapat di bumi dan di akhirat.
Target dari shalat adalah terjadinya perubahan akhlak anak-anak didik. Shalat dalam rangka membentuk pribadi-pribadi unggul, pribadi yang mandiri, kreatif, dan bermanfaat bagi banyak orang.
"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka," (Al Baqarah, 2:3).
Refleksi diri yang harus dilakukan peserta didik setelah melakukan shalat apakah prilakunya sudah mengarah pada hal-hal yang baik, atau masih ada prilaku-prilaku buruk yang dilakukan. Pola berpikir ini akan menjadi pedoman bahwa shalatnya berguna atau tidak jika siswa sudah merasakan perubahan prilaku.
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al Ankbauut, 29:45).
Shalat itu mencakup ibadah ritual dan ibadah sosial. Dibutuhkan kecerdasan berpikir untuk memahami makna dari shalat. Kegagalan umat Islam di Indonesia sebagian besar menganggap shalat hanya sebatas ritual. Sehingga ajakan shalat dan memperbaiki shalat sebatas pada ritual tidak pada kegiatan sosial.
Kedangkalan dalam memahami arti shalat menyebakan rusaknya tatanan masyarakat, karena shalat-shalat yang dilakukannya seperti orang mabuk. Menurut Al Quran mabuk adalah mereka yang mengerjakan sesuatu tetapi tidak mengerti apa maksud dan tujuannya.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (An Nisaa, 4:43).
Dalam konteks ini, yang ditegur adalah orang-orang beriman. Kondisi mabuk ini bukan sebatas menegur orang beriman dilarang minum-minuman keras, tetapi peringatan bahwa orang-orang beriman harus membaca kitab suci dan memahami makna dan tujuan dari perintah shalat.***
No comments:
Post a Comment